Usai Digeledah KPK, Rendra Undur Diri dari Ketua DPW Nasdem Jatim

Pasang Iklan Disini

[ad_1]






Wikimedan – Kabar mengejutkan datang dari Malang, Jawa Timur. Pasalnya Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Timur.





Hal itu dilakukan pascapenggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas dan rumah pribadinya pada Senin (8/10) malam. 





Ketua DPP Nasdem Bidang Pemenangan Pemilu, Effendy Choirie mengatakan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai Ketua DPW Jatim, Senin (8/10) malam. 


Kasus Dugaan Korupsi di Malang

DIGELEDAH: Petugas dari KPK mengamankan sebuah koper merah dari rumah pribadi Bupati Malang usai melakukan penggeledahan, Senin (8/10) malam (Fisca Tanjung/Wikimedan)





“Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsung malam hari ini,” ujarnya, Senin (8/10).





Dia menyampaikan, dalam suasana keprihatinan ini, DPP partai Nasdem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara. Dia mengungkapkan, selanjutnya tanggung jawab sebagai nahkoda DPW Nasdem Jatim akan diserahkan kepada Ipong Muchlissoni yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Jatim. 





Seperti diberitakan sebelumnya, KPK baru saja melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna di Pendopo Agung Kabupaten Malang Jalan Agus Salim No.96, Kiduldalem, Klojen, Kota Malang, Senin (8/10) malam.






Penggeledahan berlangsung sekitar 2,5 jam. Di saat bersamaan, rumah pribadi Rendra yang berada di Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kabupaten Malang juga dilakukan penggeledahan. Bahkan, KPK juga mengambil barang bukti berupa dokumen dari hasil penggeledahan tersebut.











(fis/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *