Tindak ASN Bandel, Pemprov Sulsel Gandeng KPK

Pasang Iklan Disini

Wikimedan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) banyak yang membandel. Mereka menunggak pembayaran pajak kendaraan berkomotor (PKB). Pemprov Sulsel pun mengimbau kepada seluruh dinas segera melunasi pembayaran pajak kendaraan pribadi dan kendaraan dinas (randis) yang digunakan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan (KPK) terkait pajak kendaraan dinas ini. Tak membayar pajak kendaraan dinas namun anggarannya ada, dapat dikategorikan korupsi,” tegas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Ashari Radjamilo dalam keterangan resminya di Makassar, Senin (3/12).

Ashari mengimbau kepada semua dinas dan ASN di lingkungan Pemprov Sulsel agar melunasi pajak kendaraannya tepat waktu. Pembayaran jauh lebih mudah jika dilakukan melalui ATM dan Mobile Banking.

Artinya tak ada alasan bagi ASN di lingkup Pemprov Sulsel untuk menunggak pajak randis yang digunakan. “Sebab pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” terang Ashari.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto TR menambahakn, pembayaran pajak melalui ATM hingga Smartphone merupakan inovasi terbaru untuk memudahkan ASN hingga masyarakat dalam membayar pajak.

Sambil istirahat di rumah, ASN bisa membayar PKB melalui ponsel. “Sudah banyak inovasi yang kami lakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan,” ucap Tautoto.

Metode pembayaran ini diharapkan bisa lebih memudahkan dan menggunggah kesadaran ASN dan masyarakat terkait pembayaran pajak. Baik randis, kendaraan pribadi dan persoalan pajak lainnya.

(rul/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *