Tak Cuma Pakai Pinjol, OJK Ungkap Cara Penipuan Online Terbaru

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – OJK Ungkap Cara Penipuan Online Terbaru. Masyarakat wajib waspada karena makin banyak modus penipu yang berkedok pinjaman online (pinjol ilegal). Salah satunya adalah dengan pura-pura salah transfer uang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, jika tiba-tiba rekening Anda ditransfer uang pinjaman padahal merasa tak pernah melakukan permohonan pinjol, perlu hati-hati.

“Penipu akan menelepon minta dikembalikan uang yang salah transfer tersebut. Padahal, hitungannya menjadi utang korban dengan bunga yang berat,” kata Anggota Dewan Komisioner (ADK) merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi, dikutip Selasa (14/5/2024).

Selain itu, ada juga modus penawaran pekerjaan yang menarik. Masyarakat percaya, lalu mengirimkan uang deposit yang diminta. Setelah itu, duit tersebut musnah dan tak ada kejelasan soal pekerjaan yang ditawarkan.

“Ada juga yang meminta OTP buat hack kartu kredit di dalam maupun luar negeri,” ujar Frederica.

Ia mengimbau agar masyarakat terus waspada. Jangan pernah menyerahkan data diri, sekalipun penipu mengaku sebagai petugas bank.

“Kalau petugas bank enggak akan meminta OTP kalau bukan kita yang menghubungi bank tersebut,” ujarnya.

“Jangan gugup, misal saat tidur atau mau meeting jadi nggak fokus. Kalau menggunakan jasa keuangan ilegal, bisa saja penipu bobol data masyarakat,” pungkasnya.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *