Rawan Penyalahgunaan, Pemkot Solo Musnahkan Puluhan Ribu KTP

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Pemkot Solo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan pemusnahan puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP yang dimusnahkan diantaranya KTP terbitan 2011 hingga 2018, baik yang manual maupun yang sudah masuk KTP elektronik.

Pemusnahan ini sesuai dengan surat edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan. Pemusnahan puluhan ribu KTP dilakukan dengan cara dibakar di halaman Balai Kota.

Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Suwarta merinci, KTP yang dimusnahkan terdiri dari 22.894 KTP manual dan 31.510 KTP elektronik dengan total sebanyak 54.404. “Jadi KTP yang kami musnahkan hari ini tidak hanya KTP elektronik atau KTP el saja, tetapi juga ada KTP manual,” terangnya kepada Wikimedan disela pemusnahan, Senin (17/12). 

Lebih lanjut Suwarta menuturkan, KTP yang dimusnahkan tersebut merupakan KTP terbitan mulai 2011 sampai 2018. KTP tersebut merupakan KTP yang sudah tidak bisa dipakai atau digunakan lagi. Karena ada beberapa kesalahan maupun perubahan dokumen.

“Kerusakannya seperti pada blangkonya, perubahan dokumen, dan kerusakan lainnya. Sehingga, KTP tersebut sudah tidak berlaku lagi dan sesuai SE Mendagri harus dimusnahkan,” imbuhnya. 

Sebenarnya, Dispendukcapil sendiri sudah melakukan pengguntingan KTP yang sudah tidak terpakai. Akan tetapi, keluar SE lanjutan yang menginstruksikan agar KTP tidak hanya digunting melainkan dimusnahkan. “Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan, maka KTP dimusnahkan dengan cara dibakar,” tandasnya.

(apl/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *