Program Prabowo Butuh Anggaran Besar, Perlukah PPN Naik Tahun Depan?

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Program Prabowo Butuh Anggaran Besar, Perlukah PPN Naik Tahun Depan? Pemerintahan telah menganggarkan dana Rp 71 triliun dalam APBN 2025 untuk merealisasikan program makan bergizi gratis (MBG) anak sekolah. Namun, pemerintah belum mengungkap sumber dana untuk memenuhi kebutuhan belanja itu, alasannya APBN 2025 masih sebatas tahap rancangan hingga kini.

Menurut Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani, sumber dana dalam APBN untuk membiayai program-program pemerintah hanya tersedia dari dua jalur, pertama ialah melalui penerimaan perpajakan atau utang.

“Kalau pengeluaran lebih besar itu satu dari tambahan pajak atau tambahan utang,” kata Aviliani dalam program Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (26/6/2024).

Aviliani mengatakan, opsi yang paling rasional untuk mencari dana tambahan demi memenuhi program senilai Rp 71 triliun ialah dengan meningkatkan penerimaan perpajakan. Sebab, bila mengandalkan utang ada batasan dalam Undang-Undang Keuangan Negara defisit APBN maksimal hanya 3% dari produk domestik bruto.

“Kalau tambahan utang hanya dibatasi 3% berarti kan harus ada tambahan pajak,” tutur Aviliani.

Tak heran bila pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menaikkan rasio pajak terhadap PDB menjadi sebesar 23% selama masa kampanye Pilpres 2024, dari yang saat ini stagnan di kisaran 10%. Lalu, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga telah mengamantkan pada 2025 pajak pertambahan nilai atau PPN naik menjadi 12% dari saat ini 11%.

Menurut Aviliani opsi-opsi menaikkan tarif pajak, sebetulnya tidaklah tepat pada saat masih banyaknya masyarakat wajib pajak yang belum tercakup sebagai objek pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dari wajib pajak yang sudah tercakup sendiri menurutnya juga masih banyak yang belum patuh membayar pajak.

Oleh sebab itu, ia menganggap, yang perlu dibenahi untuk meningkatkan penerimaan negara saat ini ialah melalui ekstensifikasi, salah satunya dengan cepat merealisasikam pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Makanya single identity harus dilakukan, tapi kan ini lambat banget dari dulu mau dilakukan tapi enggak jadi-jadi. Kalau itu sudah menyatu lebih mudah deteksi yang belum, jadi harusnya lebih ke ekstensifikasi,” tegas Aviliani.

“Sedangkan intensifikasi menurut saya harusnya bertahap, tidak bisa orang terus menerus ditingkatkan terus pajaknya dari sisi persentase,” ungkapnya.

Terkait akan dilakukannya atau tidak kenaikan tarif PPN pada 2025, Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono belum bisa memastikan. Sebab, ia menekankan segala kebijakan yang akan dilakukan tahun depan masih harus melalui proses koordinasi dengan banyak pihak.

“Semua akan kita koordinasikan seperti apa yang saya katakan tadi,” ujar pria yang juga meenjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra itu seusai konpers di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah berulangkali menyatakan keputusan untuk menaikkan tarif PPN pada 2025 sesuai amanat UU Keuangan Negara sepenuhnya ada di tangan pemerintahan baru Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

“Untuk PPN saya berkali-kali menyampaikan, sekali lagi saya menyerahkan ke pemerintahn baru untuk memutuskannya,” ujar Sri Mulyani.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *