Menkominfo Ungkap Ada Karyawan Bank Jual Data Nasabah

Pasang Iklan Disini

WikimedanMenkominfo Ungkap Ada Karyawan Bank Jual Data Nasabah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, membeberkan bahwa pihaknya memberikan sanksi terhadap oknum di sebuah bank yang dengan sengaja menjual data pribadi nasabahnya.

“Dua hari yang lalu saya tandatangan ada beberapa bank saya tidak mau sebutin ya, kita denda, karena dia membocorkan data pribadi nasabah,” ujar Budi Arie dalam webinar Kominfo dengan tema ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’ pada Senin (21/8/2023).

Budi yakin perbuatan yang dilakukan oknum tersebut ilegal. Lantas, pihaknya telah memberi sanksi denda atas kejadian itu.

“Karena motifnya ekonomi, ya hukumannya denda aja tidak usah penjara. Nanti keenakan dia,” kata dia.

Akan tetapi Budi enggan untuk menyebut nama bank yang tersangkut perkara tersebut. Ia pun menegaskan bahwa itu merupakan tindak kejahatan oknum, sama seperti saat kasus kebocoran data SIM Card terjadi di operator seluler.

Untuk mengingat, di akhir tahun 2022 publik sempat dihebohkan dengan kebocoran data registrasi SIM Card sebanyak 1.304.401.300 baris data. Total ukurannya mencapai 87 GB dan terdapat data seperti nomor ponsel dan NIK.

Saat itu Menkominfo menegaskan pihaknya tidak menyimpan data terkait registrasi SIM Card. Namun para operator lah yang memberikan laporan data agregator pengguna seluler.

Diketahui, data yang bocor rentan untuk disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Hal ini pun bisa bermuara kepada kejahatan keuangan di dunia siber.

Menurut data yang diterima Satgas Waspada Investasi OJK, sejak 2017 hingga 3 Agustus 2023, OJK telah menemukan sebanyak 1.194 entitas investasi ilegal, 5.450 pinjol ilegal dan 251 gadai ilegal. Adapun kerugian masyaarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2017-2022 mencapai Rp139,03 triliun.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *