Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Medan, Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim OS atas Dugaan Suap di Kasus Achiruddin Hasibuan

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Medan, Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim OS atas Dugaan Suap di Kasus Achiruddin Hasibuan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Pemuda (PMP) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa, terkait dugaan suap hakim berinisial OS saat persidangan kasus penimbunan solar AKBP Achiruddin Hasibuan di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam aksinya, PMP Sumut mendesak Komisi Yudisial (KY) memeriksa Hakim berinisial OS atas kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp7 miliar. Dugaan suap itu terjadi ketika OS bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus penyalahgunaan Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan terdakwa Edy, Parlin sebagai bos PT Almira dan mantan perwira AKBP Achiruddin Hasibuan.

Diketahui, Hakim OS telah menyatakan terdakwa Edy dan Parlin tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana tersebut dan menyatakan keduanya bebas dari tahanan pada 2 Oktober 2023 lalu.

Menyusul sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Achiruddin akan dilangsungkan pada Senin (30/10/2023) mendatang. “Kami sangat menduga bahwasanya Ketua Majelis Hakim yang berinisial OS telah menerima suap yang bernominal sangat besar, yakni sekitar Rp7 miliar,” ungkap Koordinator Aksi, Imam Sholeh saat diwawancarai, Senin (16/10/2023). Imam pun menyesalkan sikap aparat penegak hukum (APH) yang berani melakukan tindak pidana seperti salah satunya suap menyuap.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *