Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat, Bagaimana Nasib Pilkada?

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat, Bagaimana Nasib Pilkada? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Rabu (3/7/2024). Vonis ini dikhawatirkan dapat mengganggu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui pengumuman pendaftaran pasangan calon yang ikut dalam Pilkada 2024 dilakukan pada 24 – 26 Agustus 2024, sedangkan pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024.

Namun pemerintah, hingga KPU sudah buka suara mengenai hal. Ditegaskan bahwa jadwal pilkada belum akan mundur dari yang ditentukan, begini penjelasanya :

Istana Buka Suara

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan terkait pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggaraan pemilu.

Dari putusan itu akan di tindaklanjuti putusan dengan penerbitan keputusan presiden pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari.

Terkait dengan dampak terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak ditegaskan tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan. Karena sudah ada mekanisme yang diterapkan untuk mengisi kekosongan diantara anggota KPU.

“Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU,” kata Ari dikutip Kamis (4/7/2024).

KPU Pastikan Pilkada Masih Sesuai Jadwal

Sementara Anggota Komisioner KPU Idham Holik juga menegaskan bahwa penyelenggaraan tahapan pilkada masih sesuai dengan yang dijadwalkan.

“Berkaitan dengan penyelenggaraan tahapan pilkada, berjalan sebagaimana mestinya. Memang KPU harus menyelesaikan tahapan itu sesuai jadwal yang telah diatur oleh KPU itu sendiri,” kata Idham kepada CNBC Indonesia melalui sambungan telepon, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya rekan KPU di daerah juga akan tetap fokus menjalankan sesuai dari rencana yang sudah disusun.

“dan rekan kpu di daerah tetap fokus menyelenggarakan pilkada,” katanya.

Adapun Idham membenarkan jadwal pemungutan suara Pilkada dilakukan 27 November seperti yang tertera di laman KPU.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *