Kemenkominfo perkuat kolaborasi tangkal konten negatif Pemilu 2024

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Kemenkominfo perkuat kolaborasi tangkal konten negatif Pemilu 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memperkuat kolaborasi untuk menangkal berbagai konten negatif dalam upaya menjaga Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang damai.

“Kita tidak bekerja sendiri tentunya tetapi juga melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang lain terutama bagaimana melibatkan komunitas – komunitas untuk aware untuk peduli dan konsen dengan penyebaran hoaks ini,” ujarnya dalam rilis pers, Rabu (18/10).

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Rilis Survei Opini Publik: Proyeksi dan Mitigasi Gangguan Informasi Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Dia mengatakan, dengan pengalaman penyelenggaraan Pemilu dua kali pada tahun 2014 dan 2019, Kementerian Kominfo memiliki infrastruktur monitoring untuk menangani disinformasi, misinformasi dan juga malinformasi.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam melakukan filter terhadap konten negatif, seperti ujaran kebencian yang berpotensi memecah keutuhan dan mempertajam polarisasi dalam masyarakat.

“Kita tidak ingin Pemilu 2024 menjadi momen yang negatif buat keutuhan masyarakat dan bangsa. Kita ingin diskusi bisa berkembang dengan dinamis. Meskipun ada perbedaan pendapat, itu biasa, tapi tidak sampai mengarah pada ujaran kebencian, penyebaran disinformasi dan misinformasi yang memberikan efek negatif buat masyarakat,” kata dia.

Nezar menegaskan bahwa Kementerian Kominfo tetap mendukung kebebasan berpendapat. Menurutnya. tidak ada satu kebijakan yang membatasi kebebasan berbicara dan pihaknya ikut serta menjaga ruang kebebasan berbicara tersebut.

Namun, kata dia, ruang kebebasan berbicara tetap diatur oleh sejumlah regulasi. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar ruang kebebasan tersebut tidak digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan disinformasi yang menyesatkan masyarakat dan juga mempertajam polarisasi.

Sumber : antaranews.com

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *