Gerindra Cs Batal Usung Kaesang di Pilgub Jateng hingga Respons Jokowi

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Gerindra Cs Batal Usung Kaesang di Pilgub Jateng hingga Respons Jokowi. Koalisi Indonesia Maju (KIM) memastikan tidak akan mengusung putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di Pilkada Jawa Tengah 2024.

Keputusan ini disampaikan langsung Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Alih-alih mencalonkan Kaesang, menurutnya, koalisi tersebut telah sepakat mengusung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.

“Sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan Pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (23/8/2024)

Dia menegaskan hal ini bukan karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi memang, ini jujur ya, sebelum ada keputusan JR MK kita sudah berembuk untuk kemudian memang akan memasangkan di Jateng itu Pak Luthfi dengan Gus Yasin,” tuturnya.

Di sisi lain, Kaesang sejatinya telah mengurus surat-surat persyaratan untuk maju di Pilkada Jateng.

Dalam permohonannya, Kaesang mengajukan permohonan perihal SK tidak pernah sebagai terdakwa, SK tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak memiliki tanggungan utang.

Sementara itu, Jokowi enggan berkomentar banyak terkait wacana majunya Kaesang di Pilkada Jateng. Menurutnya hal ini bisa langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan.

“Tanyakan ke Ketua PSI (Kaesang Pangarep) ya,” kata Jokowi di acara Hari Ulang Tahun PAN ke-26 dan Kongres ke-6 PAN, di Grand Ballroom Kempinski, Jumat (23/8/2024).

Seperti diketahui, kabar pencalonan Kaesang ini juga berkaitan dengan ramainya aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan Pilkada 2024, dinilai membuat Kaesang tidak bisa mencalonkan diri.

Kemudian putusan MK direspons oleh DPR dengan hendak mengesahkan RUU Pilkada hasil revisi, yang dinilai bisa mengintervensi hasil putusan MK tersebut. Sehingga penolakan besar-besaran terjadi di masyarakat. Bahkan, penolakan ini memicu gerakan Peringatan Darurat Indonesia.

Namun belakangan DPR membatalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada. Jokowi pun enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.

“Itu tanya legislatif,” kata Jokowi.

Ia juga menegaskan, sikap pemerintah saat ini akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. Utamanya terkait ambang batas untuk mengusung calon, hingga batas usia pencalonan.

Jokowi juga menegaskan pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), terkait hal ini.

“Nggak ada (rencana bikin Perppu), pikiran saja nggak ada,” kata Jokowi.

Terkait aksi penolakan dan demo Peringatan Darurat Indonesia menolak RUU Pilkada, Jokowi pun tak bicara banyak. Dia mengatakan, aksi itu adalah hal yang baik. “Baik-baik, itu menyampaikan aspirasi dari rakyat, sangat baik,” katanya.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *