Fakta Menarik Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Fakta Menarik Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara. Berikut adalah beberapa fakta menarik terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara (Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur):

  1. Nama ‘Nusantara’: Presiden Jokowi memilih nama “Nusantara” untuk IKN di Kalimantan Timur. Alasan di balik pemilihan nama ini adalah karena “Nusantara” sudah dikenal secara internasional dan mencerminkan keragaman bangsa Indonesia. Sebelumnya, ada 80 nama usulan, termasuk “Negara Jaya,” “Nusantara Jaya,” dan “Kertanegara” 1.
  2. Alasan Pemindahan: Terdapat sembilan faktor utama yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Beberapa di antaranya adalah aksesibilitas lokasi yang tinggi, struktur kependudukan heterogen, dan potensi konflik yang rendah. Keputusan ini juga didukung oleh UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara

Apa dampak pemindahan IKN bagi lingkungan?

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur memiliki beberapa dampak bagi lingkungan:

  1. Pengelolaan Sumber Daya Alam: Pemindahan IKN berpotensi memengaruhi pengelolaan sumber daya alam di wilayah baru. Perlu dilakukan perencanaan yang bijaksana untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk hutan, sungai, dan lahan pertanian.
  2. Perubahan Tata Ruang: Pembangunan infrastruktur di IKN akan memengaruhi tata ruang dan ekosistem setempat. Perlu dilakukan evaluasi dampak lingkungan secara menyeluruh untuk mengurangi kerusakan habitat dan mengantisipasi perubahan iklim.
  3. Kerentanan Terhadap Bencana: Kalimantan Timur memiliki risiko bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Pemindahan IKN harus mempertimbangkan mitigasi risiko dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
  4. Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan IKN memerlukan investasi besar dalam infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan perumahan. Dampaknya terhadap lingkungan harus dikelola dengan baik.
  5. Pengelolaan Limbah: Peningkatan populasi dan aktivitas di IKN akan mempengaruhi produksi limbah. Pengelolaan limbah yang efisien dan ramah lingkungan perlu diperhatikan.

Apakah ada program pelestarian hutan di Kalimantan Timur terkait pemindahan IKN?

Terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan terkait pelestarian hutan:

  1. Status Hutan: Kawasan IKN berstatus sebagai hutan. Meskipun pemerintah menyatakan bahwa 70% area IKN akan tetap hijau, ini berarti ada 30% yang mengalami deforestasi untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya.
  2. Rehabilitasi dan Reboisasi: Pemerintah perlu melakukan rehabilitasi dan reboisasi untuk mengembalikan lahan yang telah berubah fungsi menjadi hutan. Dari total 256 ribu hektare yang akan menjadi IKN, hanya 43% yang masih layak disebut hutan. Target 70% kawasan hutan memerlukan upaya restorasi yang signifikan .
  3. Dampak Lingkungan: Setiap perubahan pada lanskap hutan akan memengaruhi kualitas paru-paru dunia. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa transformasi IKN memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekosistem

Bagaimana rencana konkretnya untuk rehabilitasi hutan di IKN?

Pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk merehabilitasi hutan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Berikut beberapa informasi terkait rencana rehabilitasi hutan di IKN:

  1. Pusat Persemaian Mentawir: Pusat persemaian skala besar Mentawir di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memproduksi 8 juta bibit yang akan digunakan untuk rehabilitasi hutan dan lahan di IKN. Bibit ini bermanfaat untuk penanganan lahan kritis, pemulihan ekosistem, dan penghijauan lingkungan di sekitar IKN .
  2. Jenis Bibit: Bibit yang diproduksi di persemaian Mentawir meliputi tanaman kayu-kayuan endemik, tanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK), tanaman estetika, dan tanaman pakan satwa.
  3. Dukungan Presiden Jokowi: Pusat persemaian Mentawir didirikan atas arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan dengan dampak nyata secara ekologis, ekonomis, dan sosial. Persemaian ini menjadi salah satu pendukung kunci dalam mewujudkan IKN sebagai “smart forest city”

Apa saja infrastruktur yang akan dibangun di IKN?

Berikut adalah beberapa infrastruktur yang akan dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN):

  1. Zona Pemerintahan yang Ramah Lingkungan:
    • Lebih dari 75% zona pemerintahan IKN akan tetap hijau.
    • Setiap penduduk di dalam kota dapat dengan mudah mencapai area rekreasi hijau dalam waktu 10 menit.
    • Semua bangunan residensial, institusi, dan komersial akan dibangun dengan metode konstruksi yang ramah lingkungan.
  2. Integrasi dalam Keragaman (Bhinneka Tunggal Ika):
    • Setiap penduduk, baik lokal maupun pendatang, akan tinggal dalam lingkungan yang terintegrasi 100%.
    • Akses ke layanan sosial atau publik dapat dicapai dalam waktu 10 menit.
    • Semua tempat umum didesain dengan prinsip akses universal, kearifan lokal, dan desain inklusif.
  3. Terhubung, Aktif, dan Mudah Diakses:
    • Hingga 80% perjalanan di dalam kota dapat dicapai dengan transportasi umum.
    • Node transportasi umum dan fasilitas serupa dapat dijangkau dalam waktu 10 menit oleh penduduk.
    • Sistem transit ekspres menghubungkan Zona Pemerintahan IKN dengan bandara strategis di wilayah sekitarnya akan tersedia pada tahun 2030.
  4. Emisi Karbon Rendah:
    • Energi terbarukan akan memenuhi 100% kebutuhan energi IKN.
    • Efisiensi energi akan meningkat 60% pada semua gedung publik baru hingga tahun 2045.
    • Target Net Zero Emissions akan dicapai pada tahun 2045.
  5. Sirkular dan Tangguh:
    • Hingga 10% lahan di Zona Pemerintahan IKN dapat digunakan untuk produksi pangan.
    • Target tingkat daur ulang limbah 60% hingga tahun 2045.
    • 100% air limbah akan diolah melalui sistem pengolahan yang ditentukan hingga tahun 2035.
  6. Aman dan Mudah Diakses:
    • IKN akan menjadi salah satu dari 10 Kota Terbaik menurut Indeks Kehidupan Global pada tahun 2045.
    • Semua pemukiman di dalam Zona Pemerintahan IKN akan memiliki akses ke infrastruktur kritis hingga tahun 2045
Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *