Dituding Lakukan Penghinaan, Berikut Penjelasan Rektor UMRI

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Mubarak akhirnya angkat bicara terkait kasusnya, Senin (10/12). Dosen penguji program doktoral di Universitas Riau (UR) tersebut membantah telah melakukan penghinaan kepada salah satu mahasiswanya.

“Tidak ada masalah kriminal. Ini hanya masalah dosen dengan mahasiswa. Saat itu, saya sebagai dosen pengujinya di bidang Ilmu Lingkungan,” kata Mubarak kepada wartawan, Senin (10/12) siang.

Sebelumnya, Mubarak dilaporkan oleh salah satu mahasiswinya, Komala Sari, 35 ke Polda Riau pada 3 Oktober silam. Penghinaan diduga dilakukan Mubarak dengan melemparkan disertasi setebal 200 halaman lebih kepada Komala sambil mengeluarkan kata-kata kasar. Insiden itu terjadi di ruangan Mubarak di UMRI, pada 1 Oktober 2018 lalu.

Kasus Rektor UMRI
DISEGEL: Ruangan Mubarak yang merupakan rektor UMRI disegel oleh IMM, Senin (10/12) pagi. Penyegelan dilakukan karena Mubarak dinilai cacat moral setelah dilaporkan ke polisi oleh mahasiswanya. (Istimewa)

Menanggapi laporan tersebut, Mubarak menjelaskan bahwa, Komala Sari sudah beberapa kali datang ke UMRI untuk meminta tanda tangan guna persetujuan disertasinya. Namun, saat itu Mubarak sedang rapat sehingga Komala menitipkan lembaran persetujuan disertasi ke sekretariat tanpa disertai draft disertasinya.

“Jadi bagaimana saya melakukan penyempurnaan disertasi tersebut kalau tidak ada draftnya. Bukannya bermaksud untuk menghalanginya,” jelasnya.

Akhirnya, Komala datang lagi ke UMRI tanggal 1 Oktober. Perjumpaan berlangsung di ruangan Mubarak. Saat itu, Komala mengatakan kalau ingin mengganti Mubarak dari dosen pengujinya. Mubarak pun menyetujui hal itu, namun sebelumnya Mubarak meminta penjelasan Komala terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Komala di WhatsApp grup mahasiswa program S3 Ilmu Lingkungan.

“Saya sempat baca dikit tapi saya tutup. Kenapa saya begitu, saya iba. Anak menjelekkan orang tua tentu iba hatinya. Ini kan anak saya, tak mungkin apa yang dilakukan mahasiswa saya ceritakan,” kata dia.

Mubarak enggan menjelaskan lebih jauh apa perkataan Komala yang telah menyinggung hatinya. Tapi Mubarak mengaku sudah memaafkan Komala. Ia hanya meminta agar Komala dapat membersihkan nama baiknya di grup WhatsApp tersebut. “Saya tidak sakit hati, hanya saja kasihan dengan orang dekat saya,” tuturnya.

Komala kata Mubarak, bersikukuh untuk tidak meminta maaf kepadanya. Padahal, kedatangan Komala ke UMRI salah satunya merupakan arahan dari ketua program studi S3 UR agar Komala dapat mengklarifikasi perkataannya.

“Dia malah bicara ke arah yang lain. Ke hal-hal yang tidak berkaitan dengan proses akademik penyusunan disertasi. Dia akhirnya membicarakan soal proyek. Proyek LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) UMRI,” sebutnya.

Saat itu, Mubarak tak mengingat secara pasti dan maksud pembicaraan Komala. Namun belakangan, akhirnya Mubarak baru teringat kalau ia pernah diminta oleh Komala untuk menjadi tenaga ahli dalam proyek yang ditangani Komala.

Namun karena menjaga berbagai hal, Mubarak memperkenalkan Komala kepada instansi yang legal yaitu LPPM. Setelah itu Mubarak lepas tangan dan tak tahu apa kelanjutannya.

Proyek tersebut berjalan lancar di tahun pertama di tahun 2017. Namun diketahui dalam proyek itu, Komala hanya sebagai perpanjangan tangan.  Akhirnya pada tahun kedua, pemegang proyek sebenarnya melanjutkannya pengerjaan tanpa melalui Komala.

Saat itu, antara Komala dengan pemegang proyek sempat ribut. Akhirnya, proyek itu tak dilanjutkan lagi. “Udah saya bilang saya gak tahu. Tapi dia tetap bersikukuh. Saya juga udah minta maaf,” katanya.

Namun, karena perkataan Komala tidak enak di hati Mubarak akhirnya Mubarak emosi. Ia melemparkan disertasi Komala yang ada di atas mejanya. Tapi, Mubarak membantah disertasi itu mengenai Komala. “Gak kena. Selain itu juga saya gak ada ngeluarin kata-kata kasar, tapi entahlah kalau saya lupa. Tapi ada saksinya saat itu,” tuturnya.

Permasalahan ini, ternyata sudah diselesaikan oleh program doktoral UR. Komala sudah diminta pihak kampus untuk mencabut laporannya. Tetapi, hingga kini Komala tak juga mencabutnya. 

Maka dari itu, Mubarak mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berencana melaporkan Komala atas pencemaran nama baik di grup WhatsApp mahasiswa program pasca sarjana Ilmu Lingkungan.

(ica/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *