Akhiri Masa Jabatan, Edy Rahmayadi Serahkan Memory Jabatan ke Pj Gubsu Hassanudin

Pasang Iklan Disini

WikimedanAkhiri Masa Jabatan, Edy Rahmayadi Serahkan Memory Jabatan ke Pj Gubsu Hassanudin. Serah terima jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Periode 2018 – 2023, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, ditandai dengan penyerahan memori jabatan. Hassanudin akan memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebagai Pj Gubernur hingga setahun ke depan.

“Saya akan melanjutkan, meneruskan dan menyelesaikan program kegiatan yang sudah disusun, tujuannya bagaimana mengimplementasikan sila kelima kesejahteraan rakyat, saya bersyukur dapat amanah di sini,” kata Pj Gubernur Hassanudin saat penyerahan memori jabatan Gubernur Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (5/9).

Hassanudin juga menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang berterima kasih kepada Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, atas pengabdiannya selama ini. “Beliau berterima kasih pada pejabat sebelumnya yaitu Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, mengucapkan terima kasih dengan rasa bangga,” ungkapnya.

Kesejahteraan rakyat Sumut adalah tujuan utama pekerjaan-pekerjaan Hassanudin yang akan dilakukannya. Oleh sebab itu, Ia akan terus melakukan yang terbaik. Serta terus menjaga sinergi dengan seluruh pihak.

“Semoga kita tidak menjadi golongan yang merugi, sehingga apa yang kita kerjakan hari ini lebih baik dari kemarin,” ujar Hassanudin.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *