Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Postingan Mulan Jameela Bikin Terenyuh

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis Ahmad Dhani 1 tahun penjara terkait ujaran ‘idiot’.

Majelis hakim menilai Ahmad Dhani terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan muatan penghinaan.

Beberapa jam setelah putusan, sang istri, Mulan Jameela mengunggah sebuah tulisan di Instagram Stories miliknya, Selasa (11/6/2019).

“Innama Asyku batsi wa huzni ilallah. Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku,” tulis Mulan Jameela.

Selain itu, pada Instagram Stor lainnya, Mulan Jameela juga mengunggah sebuah video tentang perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menyebarakan agama Islam.

“Perjuangan Nabi Muhammad SAW begitu berat. Perjuangan Islam begitu berat,” tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Musikus Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara terkait ujaran idiot oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

“Menyatakan, terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik,” kata Hakim Ketua R Anton Widyopriyono saat membacakan putusan dalam persidangan di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019). 

“Dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo oleh karena itu dengan pidana selama 1 tahun,” lanjut hakim Anton.

 

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *