Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK tentu bisa berdampak cukup serius pada keuangan orang atau rumah tangga. Pasalnya dengan penghasilan yang hilang, maka hal itu bisa berimbas pada sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ketika orang yang bersangkutan tidak memiliki tabungan, maka bisa saja orang yang bersangkutan akan memupuk utang di kemudian hari. Namun tak perlu khawatir karena, masih Anda masih bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan fasilitas pencairan saldo bagi mereka yang terkena PHK atau memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaan. Informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dapat ditemukan di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Siapkan dokumen-dokumen ini

Pastikan, sebelum Anda mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti:

– Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

– E-KTP

– Buku tabungan

– Kartu keluarga

– Dokumen dari terkait ketenagakerjaan Anda (Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja), atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

– NPWP (jika ada)

Dokumen-dokumen tersebut wajib disertakan saat Anda mengajukan klaim manfaat. Meskipun akan diberikan dalam bentuk fotokopi, Anda wajib menunjukkan versi aslinya.

Klaim uang BPJS Ketenagakerjaan online

Klaim bisa dilakukan baik secara online atau lewat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk proses online, Anda bisa mengunjuingi Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengisi data berupa NIK, nama lengkap, & nomor kepesertaan terlebih dulu.

Sistem akan melakukan verivikasi data secara otomatis untuk kelayakan klaim, setelah itu peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diarahkan untuk melengkapi data instruksi yang tampil pada portal.

Peserta pun akan diminta mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan jika berhasil maka para peserta akan menerima notifikasi seputar jadwal wawancara dari kantor cabang.

Proses wawancara itu dilakukan lewat video call, dan saat itulah Anda harus menyiapkan berkas-berkas asli dari dokumen yang disyaratkan.

Setelah proses berakhir, maka uang JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening yang Anda berikan.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *