Menkes Gregetan Pasien VVIP Bayar Fasilitas Pakai BPJS

Pasang Iklan Disini

WikimedanMenkes Gregetan Pasien VVIP Bayar Fasilitas Pakai BPJS. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan fenomena yang sering terjadi dalam pemanfaatan BPJS Kesehatan oleh masyarakat. Fenomena ini yaitu pemanfaatan BPJS Kesehatan untuk pelayanan rumah sakit kelas VVIP. Hal ini dinilainya menyalahi konsep asuransi kesehatan sosial.

BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan sosial sehingga seluruh masyarakat Indonesia akan mendapatkannya. Adapun, fasilitas yang didapatkan harus sama rata dan adil.

“Dapatnya apa? Sama. Jangan orang kaya, dia dapat lebih tinggi dibanding orang miskin,” ujarnya dalam Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (13/7/2023).

“Itu sebabnya, kita masih lihat ada kelas 2,3,1, VIP, VVIP, jadi ada orang dikover BPJS tapi bisa dapat VVIP. Ini tidak bisa. Harus yang dikover BPJS sama,” lanjutnya.

Dengan demikian, dia mengingatkan kalau orang mampu harus membayar sendiri jika hendak memperoleh layanan di atas manfaat yang dibayar BPJS. Dia mewanti-wanti jangan sampai iuran orang yang tidak mampu jadi menyumbang yang mampu. Hal ini, kata BGS, sesuai dengan konsep utama asuransi kesehatan sosial.

Selanjutnya, besaran iurannya tidak sama karena ini merupakan prinsip keadilan sosial. Kelompok masyarakat dengan pendapatan lebih besar harus membayar iuran yang lebih besar.

“Orang yang gajinya lebih besar, iurannya lebih besar. Tapi bukan mendapatkan fasilitas yang lebih besar, tapi dia membantu teman-teman di bawah. Dia memberikan modal sosial buat teman-teman yang ada di bawah. Tetap ada perbedaan iuran tapi mendapatkan layanan sama,” ujarnya.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *