Puncak Libur Nataru, 38.000 Orang Mudik Pakai Kereta Hari Ini

Pasang Iklan Disini

Wikimedan.com – Puncak Libur Nataru, 38.000 Orang Mudik Pakai Kereta Hari Ini. KAI Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) memperkirakan puncak mudik libur Natal dan Tahun Baru 2023 dengan kereta api (KA) akan terjadi pada hari ini, Jumat (23/12/2022).

Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, mengatakan volume penumpang mulai mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Berdasarkan data penjualan tiket tercatat volume penumpang berangkat pada Jumat 23 Desember 2023 merupakan angka volume tertinggi pada masa Nataru untuk area Daop 1 Jakarta.

“Secara total terdapat sekitar 38 ribu penumpang pada hari ini,” kata Eva, Jumat (23/12/2022).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 ribu tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 38 perjalanan KA dan 22 ribu lainnya merupakan tiket terjual keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan operasional 32 perjalanan KA, jumlah tersebut masih mungkin mengalami peningkatan mengingat penjualan tiket untuk keberangkatan hingga KA terakhir pada hari ini masih dibuka.

Dari data Daop I, sampai dengan Jumat (23/12) pemesanan tiket Nataru keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual sekitar 287 ribu untuk keberangkatan 22 Des 2022 s.d 8 Jan 2023, jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online.

Adapun, terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti diantaranya Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

Eva menuturkan KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 s.d 12 tahun.

Eva menjelaskan dimana saat ini anak pada usia tersebutyang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *