Indra Kenz Manfaatkan Celah Rendahnya Literasi Keuangan

Pasang Iklan Disini

Wikimedan.com – Indra Kenz Manfaatkan Celah Rendahnya Literasi Keuangan. Literasi keuangan yang rendah menjadi celah affiliator Binomo, Indra Kenz, untuk mengajak masyarakat menggunakan aplikasi tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang atas dirinya.

Kata jaksa, memberi harapan palsu kepada masyarakat dengan iming-iming bisa membuat kaya raya secara instan. Jaksa awalnya mengatakan Indra Kenz mengunggah video di konten YouTubenya berjudul ‘CARA CEPAT DAPAT UANG DAN MUDAH DARI BINOMO (TRADING 1 MENIT DAPAT 3 JUTA)’ pada 20 April 2019. Konten itu berisi alasan Indra Kenz memilih Binomo sebagai platform binary option yang terpercaya.

“Terdakwa pada tanggal 20 September 2019 dengan menggunakan laptop miliknya membuat video lalu mengunggah video tersebut melalui jaringan internet ke situs YouTube dengan memberi judul ‘CARA CEPAT DAPAT UANG DAN MUDAH DARI BINOMO (TRADING 1 MENIT DAPAT 3 JUTA)’,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Dia mengatakan video itu diunggah di kanal YouTube Indra Kenz. Jaksa menyebut ada transkrip berisi perkataan Indra Kenz dalam video itu.

Jaksa menyebut video tersebut menyebar ke masyarakat tanpa terkecuali karena akses bebas di YouTube. Indra Kenz, dalam konten itu, disebut telah menyebarkan cara menggunakan aplikasi Binomo sebagai permainan yang bisa menghasilkan uang.

“Bahwa setelah video tersebut selesai diunggah oleh Terdakwa, maka semua orang yang mempunyai gawai dengan jaringan internet dapat membuka dan menonton video milik terdakwa tersebut pada situs YouTube,” kata jaksa.

“Bahwa terdakwa melalui videonya tersebut telah menyebarkan cara menggunakan Binomo sebagai permainan untuk yang hanya bersifat tebak-tebakan apakah harga suatu komoditas naik atau turun dan bersifat untung-untungan, karena jika tebakan benar maka pemain akan menerima uang keuntungan dan sebaliknya jika tebakan salah, maka pemain akan kehilangan seluruh uang taruhannya,” ungkapnya.

Di sinilah Indra Kenz dianggap memanfaatkan literasi keuangan yang rendah dari masyarakat. Indra Kenz disebut memberikan harapan palsu kepada masyarakat dengan iming-iming bisa membuat kaya raya secara instan’ melalui aplikasi Binomo.

“Bahwa Terdakwa memanfaatkan tingkat literasi keuangan dan trading yang rendah dari masyarakat serta Terdakwa memberikan harapan palsu akan menjadi kaya secara instan seolah-olah para korban sedang trading,” kata jaksa.

Jaksa mengatakan sebetulnya Indra Kenz pada saat itu tahu bahwa Binomo tidak mempunyai izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun Indra Kenz tetap melakukannya.

“Padahal terdakwa mengetahui Binomo tidak mempunyai izin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi),” kata jaksa seperti dikutip dari Detik.com.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *