Wah , 3 Raksasa Teknologi Ini Kena Hukuman Oleh Xi Jinping

Pasang Iklan Disini

Wikimedan.com – Wah , 3 Raksasa Teknologi Ini Kena Hukuman Oleh Xi Jinping. Kebijakan China di bawah Presiden Xi Jinping terhadap para perusahaan teknologinya makin keras dan terus berlanjut.

Belum lama ini regulator Pasar China mendenda Alibaba, Baidu dan JD.com karena tidak mengumumkan 43 kesepakatan pada 2012 pada pihak berwenang. Tiga raksasa teknologi itu dikatakan melanggar undang-undang anti monopoli.

Melansir CNBC Internasional, Sabtu (20/11/2021), perusahaan yang terlibat dalam kasus di denda masing-masing 500.000 Yuan atau US$ 78.000 setara Rp 1,1 miliar (Kurs Rp 14.000/US$) maksimal, menurut undang-undang anti monopoli China tahun 2008.

Namun Alibaba, Baidu, JD.com dan Geely belum merespons permintaan komentar yang diminta CNBC. Namun China memang dikabarkan semakin ketat pada perusahaan platform teknologi mereka.

Kesepakatan yang dipermasalahkan adalah soal akuisisi pada 2012 yang melibatkan Baidu dan mitranya. Selain itu yang terbaru adalah kesepakatan 2021 antara Baidu dan produsen mobil China Zhejiang Geely Holdings untuk menciptakan perusahaan kendaraan energi hijau.

Kesepakatan lain, yang dikutip dari Adiministrasi Pengawasan Pasar China adalah termasuk akuisisi Alibaba pada tahun 2014 atas perusahaan pemetaan dan navigasi digital China, Auto Navi dan pembelian 44% saham Ele.me pada 2018. Sehingga Alibaba menjadi pemegang saham terbesar layanan pengiriman makanan itu.

Pada bulan Desember tahun lalu, regulator China juga mendenda Alibaba, Tencent dan Shenzen Hive Box masing-masing 500.000 Yuan karena tidak melaporkan kesepakatan masa lalu dengan benar.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *