Pemerintah Cicil Utang Subsidi Rp 12,3 Triliun ke Pertamina dan PLN

Pasang Iklan Disini

[ad_1]






Wikimedan – Badan Anggaran (Banggar) hari ini menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam rapat ini, Kementerian Keuangan menyampaikan utang subsidi pemerintah ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). 





Subsidi tersebut terkait subsidi listrik pada PT PLN (Persero), dan subsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg serta penyaluran jenis BBM khusus penugasan (JBKP) pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo.






Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga mengungkapkan, utang subsidi pemerintah kepada dua perseroan tersebut pada Rp 2016 tercatat sebesar Rp 22,3 triliun. Kemudian, pada 2017, kurang bayar pemerintah tercatat sebesar Rp 5,88 triliun. 





“Sehingga kurang bayar adalah Rp 28,1 triliun,” ujarnya di Ruang Rapat Banggar, DPR, Jakarta, Rabu (19/9).





Meski demikian, pemerintah tahun ini sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12,3 triliun. Uang itu akan dibayarkan untuk mencicil utang subsidi pemerintah. 





“Sehingga yang masih harus dibayar pemerintah adalah Rp 15,91 triliun,” tuturnya.






 






(hap/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *