Nunung Direhabilitasi atau Tidak, Hari Ini Ditentukan

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Nasib Tri Retno Prayudati alias Nunung akan direhabilitasi atau tidak, akan ditentukan hari ini, Rabu (7/8/2019). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menerima hasil penilaian tersebut. 

“Kita sudah terima memang dari BNN DKI, besok kami akan sampaikan hasilnya,” katanya, Selasa (6/8/2019).

Kepala BNNP DKI Jakarta, Wahyu Wulandari mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil penilaian kepada penyidik. Namun apakah Nunung akan direhabilitasi atau tidaknya, Wahyu enggan berkomentar.

“Kami sudah serahkan ke penyidik, sudah tanya ke penyidik ??ya. Kami hanya menyampaikan kepada yang memohon saja,” katanya dikutip dari CNNIndonesia.com. 

Polisi memutuskan Nunung dan Juli alias Iyan Sambiran terkait kasus pembelian narkoba jenis sabu pada Jumat (19/7) lalu. Selain pasutri ini, polisi juga mengeluarkan TB yang menjadi kurir serbuk ‘setan’ tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan, TB mendapatkan sabu untuk Nunung dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. E yang merupakan pemasok sabu ini masih dalam pengejaran polisi. 

Saat ini, Nunung, Juli, dan TB sudah mulai untuk 20 hari ke depan di Rutan Ditnarkoba Polda Metro.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 ayat 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan menggunakan penjara di atas lima tahun.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *