Berita : Bebas Murni Karena Jokowi, Polisi Tetap Pantau Aktivitas Ba'asyir

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Presiden Joko Widodo secara resmi menyetujui pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Rencananya, pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu akan melangkahkan kaki dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, pekan depan.

Kendati dibebaskan murni atau tanpa syarat, aktivitas Ba’asyir tetap akan dipantau Kepolisian. “Polri akan terus monitoring perkembangannya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Jumat (18/1).

Soal apakah polisi juga akan melakukan deradikalisasi atas paham-paham terorisme kepada Ba’asyir, kata Dedi itu bukan ranah pihaknya. “Mantan napiter untuk program deradikalisasi ranah BNPT,” sebut jenderal bintang satu.

Sekadar informasi, kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yusril Ihza Mahendra mendatangi Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur hari ini. Dia menyampaikan pesan bahwa Ba’asyir dibebaskan murni dengan alasan kemanusiaan. Pembebasan Ba’asyir tersebut mengingat usia dia yang sudah uzur dan sering sakit.

“Pertimbangan saya kata Pak Jokowi pertimbangan kemanusian karena beliau sudah lanjut usianya sudah uzur kemudian juga kesehatannya sudah jauh menurun maka ya berdasarkan kemanusiaan ya beliau dibebaskan,” jelas Yusril saat mengunjungi Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur. 

Bahkan Jokowi katanya juga mempersilakan Ba’asyir tetap menerima tamu dan beraktivitas seperti biasa saat bebas nanti. “Dan semua disepakati enggak ada seperti beliau orang tahanan dijaga, enggak sama sekali, sudah kami katakan kepada beliau,” tutur Yusril. 

Adapun pada 2011 lalu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus hukuman 15 tahun penjara kepada Ba’asyir karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia.

Dengan demikian, seharusnya  Ba’asyir bebas murni di tahun 2026 belum dipotong remisi dari Ditjen Lapas.
Editor           : Bintang Pradewo
Reporter      : Desyinta Nuraini

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://jawapos.com/hukum-kriminal/19/01/2019/bebas-murni-karena-jokowi-polisi-tetap-pantau-aktivitas-baasyir

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *