Idrus Marham Akui Minta Infaq ke Kotjo

Pasang Iklan Disini





Wikimedan – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengakui pernah meminta bantuan uang dari Johannes Budisutrisno Kotjo yang menjadi pengusaha sekaligus terdakwa atas dugaan pemberian suap kepada Eni Maulani Saragih. Pernyataan itu, dia jelaskan saat menjadi saksi atas terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.





Dia mengatakan permintaan bantuan disampaikan saat berkunjung ke kantor Kotjo, pada Maret 2018. Namun, tak dirinci bantuan itu digunakan untuk apa.





“Setibanya di sana Bang Kotjo bilang anda ini orangnya pintar, loyal, itu yang disampaikan ke saya. Saya balikin lagi yang luar biasa bukan saya tapi Bang Kotjo karena orang kaya, dermawan. Saya sampaikan ke Bang Kotjo belum infaq ke pemuda masjid. Lalu Pak Kotjo bilang, ‘Ya sudah, nanti itu,” ucapnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11).





Kemudian, Idrus mendatangi Kotjo lagi pada Juni 2018, kali ini bersama Eni Saragih, politikus Golkar yang juga jadi tersangka dalam kasus ini. Namun, Idrus menegaskan keduanya memiliki maksud kedatangan yang berbeda.





“Saya ke kantor Bang Kotjo bareng sama Bu Eni karena Bu Eni bilang mau ada urusan dengan Pak Kotjo. Akhirnya saya ikut ke sana untuk menanyakan kembali infaq dan amal untuk pemuda masjid itu bagaimana,” jelasnya.





Lebih lanjut, mantan Politikus Golkar mengakui saat itu Kotjo bercerita tentang proyek PLTU Riau-1. Kotjo, kata Idrus, menyampaikan proyek PLTU Riau-1 itu sebagai wujud pengabdian negaranya.






“Dia menantang saya, ‘Bang Idrus, ini terbuka, kalau perlu kita panggil jaksa dan KPK untuk awasi’. Setelah itu dia bilang ini halal, lalu terakhir dia bilang, ‘Kalau untuk makan, saya sudah cukup, tapi ini pengabdian kepada negara, harga murah’,” papar Idrus.






Sementara, saat disinggung perihal apakah ada permintaan dana untuk Munaslub Golkar, Idrus membantah hal tersebut. “Seingat saya tidak ada permintaan. Saya tidak pernah dan tidak dalam posisi untuk meminta,” ujar Idrus saat ditanya Jaksa Penuntut, Kamis (1/11).





Menurutnya, dirinya memang sudah dua kali bertemu dengan Kotjo. Pertama pada Maret 2018 dan yang kedua sekitar awal Juni 2018.





Pertemuan itu, kata Idrus, dilakukan seusai Munaslub Golkar pada Desember 2017 dan selalu didampingi oleh Mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih.





Sebelumnya, menurut Eni, dalam pertemuan itu, dia menyampaikan permintaan agar Kotjo membantu pendanaan munaslub dan Idrus juga menekankan agar Kotjo memberikan bantuan keuangan. Namun, hal itu dibantah oleh Idrus.





“Itu tidak ada. Saya lebih dulu kenal Kotjo daripada Eni. Kalau saya mau, saya bisa minta langsung tanpa perantara Eni,” katanya.





Diketahui Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham.





Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.





Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.





(ipp/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/02/11/2018/idrus-marham-akui-minta-infaq-ke-kotjo

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *