Curiga Selingkuh, Istri di pukuli Hingga Babak Belur

Pasang Iklan Disini

[ad_1]

SERGAI(Sumut),Wikimedan | Karena tak tahan atas Perlakuan suaminya, Darmayanti (33) penduduk Jalan Deli Kel.Simpang Tiga Pekan Kec.Perbaungan melaporkan Suaminys SE aliad Wo ((34) penduduk yang sama ke Team Opsnal Polsek Perbaungan, Karena telah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat ( 1 ) UU RI No.23 tahun 2004 ayat ( 1 ) . :
Dengan surat LP /229/X/2018/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN, Minggu tanggal 15 Oktober 2018, pukul 09.00 wib.

Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban mengalami lebam dan bengkak pada mata kiri dan kanan, bibir pecah, hidung mengeluarkan darah serta pipi kiri dan kanan bengkak sehingga sakit untuk mengunyah.

Perbuatan ini bermula ketika WO Pulang dari kerjaan di Belawan (operator krent ) kemudian tanpa sebab marah-marah kepada korban dengan alasan korban selingkuh dengan orang lain kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukuli korban, Pada hari minggu tanggal 14 Oktober 2018, sekira pukul 21.00 wib, saat Darmayanti sedang berada di dalam rumah menidurkan anaknya di kamar tidur, tersangka (suami syah korban) yang bekerja di Belawan kembali dari tempat kerjanya langsung mendatangi korban sambil marah-marah dan mengatakan ” mulai kapan kau Chating-chatingan sama laki-laki, siapa itu laki-laki yang kau chating itu…dasar prempuan murahan kau ini..” mendengar perkataan tersangka tersebut korban keluar dari dalam kamar dan menjawab pertanyaan korban dengan mengatakan ” chat apa sih bang..gak ada chating aku bang…jangan gitu lah kau bang…aku ini istrimu bang jangan asal main tuduh kau ya bang..” mendengar perkataan korban tersangka malah tersinggung dan langsung mengambil hand phone korban dengan mengatakan ” ini chat siapa ini…haa..kau pikir aku gak tau ya…apa lagi alasan kau..korban menjawab ” gak ada bang..aku gak pernah chating sama laki-laki bang..” tersangka makin marah dengan mengatakan ” apa kau bilang semalam udah ku cek semua isi hp kau ya..kau jgn kek lonte kau murahan ya…” korban menjawab ” astaga bang…jangan gitu lah bang..malu di dengar orang lho bang..gak ada itu bang aku gak ada chatingan dengan laki-laki bang..” karena merasa korban menjawab jawab tersangka kemudian membantingkan hand phone korban dan kemudian tersangka yang sudah terbakar oleh api amarah cemburu yang membara langsung memukul/meninju wajah korban bagian kiri dan kanan dengan menggunakan kedua tangan tersangka, sehingga korban kesakitan dan menutupi wajah/pipinya dengan kedua tangannya.

Tidak puas tersangka juga menendang perut korbam dua kali dengan kaki kanannya, tersangka juga menendang badan dan punggung korban dengan kakinya sehingga korban terjatuh dan terduduk di lantai, tidak puas tersangka memukuli korban dengan tangannya membabi buta sehingga mengenai wajah dan kèpala korban sampai bengkak.

Korban sebenarnya sempat mau melarikan diri keluar rumah namun di tarik oleh tersangka hingga terjatuh dan pada saat korban jatuh tersangka sempat menjedutkan kepala korban ke lantai dan dinding rumah hingga korban terjatuh hampir pingsan.

Korban yang berteriak kesakitan mengundang tetangga sebelah rumah berdatangan dan melerai perbuatan kejam tersangka hingga akhirnya tersangka pergi keluar dari rumah meninggalkan korban di dalam rumah dalam kondisi/keadaan tergeletak kemudian saksi-saksi menolong korban dan membawa korban berobat ke rumah sakit umum Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan.

Setelah kembali dari rumah sakit atas saran dari keluarga korban agar melaporkan kejadian tersebut ke pada pihak kepolisian dan pada hari senin sekira pukul 09.00 wib korban yang di dampingi oleh saksi DIAN ALIFIAH dan saksi SAIFUL IKSAN membuat laporan pengaduan secara resmi ke Polsek Perbaungan untuk mendapat kepastian Hukum dan agar tersangka dapat di tangkap dan di hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Berdasarkan laporan pengaduan korban tersebut Team Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan

melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekira pukul 23.30 wib, team opsnal Reskrim Polsek perbaungan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dari pelariannya di Kel.Belawan Bahari Kec.Belawan Kota Medan kemudian mengamankan tersangka ke komando Polsek Perbaungan.

Pada saat dilakukan interogasi terhadap tersangka mengapa sampai melakukan penganiayaan terhadap korban tersangka dengan berterus terang mengaku kesal karena beberapa hari sebelum kejadian hp korban di cek oleh tersangka secara diam-diam isinya chatingan dengan laki-laki lain sehingga tersangka terbakar oleh api cemburu yang menimbulkan cekcok disertai emosi berujung pada penganiayaan tersebut.(AfGans)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *