Digarap KPK, Kepala BPKAD Dicecar soal Penggunaan DAK 2011

Pasang Iklan Disini

[ad_1]






Wikimedan – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Bupati Malang, Rendra Kresna, Sabtu (13/10). Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Ruang Bhayangkari Mapolres Malang.





Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena. Dia diperiksa selama sekitar 5,5 jam. Setelah keluar, dia mengaku ditanya banyak pertanyaan oleh penyidik. Semua pertanyaan itu tertuang dalam delapan lembar kertas.”Nggak tahu berapa banyak pertanyaan. Banyak kok,” katanya, kepada wartawan.  





Willem bercerita, pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan tupoksinya sebagai BPKAD. Selain itu juga soal kasus Bupati Malang Rendra Kresna.


Kasus Rendra Kresna

BERSENJATA LENGKAP: Sejumlah personel kepolisian turut mengamankan jalannya penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK di sejumlah lokasi di Malang, beberapa hari terakhir. (Tika Hapsari/Wikimedan)





Hanya saja, menurut kesaksian Willem, dia tidak mengenal Eryk Armando Talla dan Ali Murtopo. Dua orang ini adalah tersangka yang memberi Rendra gratifikasi serta suap. “Saya nggak kenal. Kepada penyidik KPK tadi saya juga mengaku nggak kenal,” tegas dia. 





Secara keseluruhan, imbuhnya penyidik mencecarnya seputar penggunaan DAK 2011. Willem mengaku, dia telah melakukan pencairan dana untuk 12 SKPD terkait dengan penggunaan DAK 2011. 





Soal pengawasan, pihaknya tidak memiliki kewenangan di lapangan. Pencairan dana tergantung dengan laporan dari masing-masing SKPD. Penanggung jawab pengerjaan adalah masing-masing SKPD. Kemudian mereka menyetorkan laporan ke BPKAD, baru dilakukan pencairan sesuai dengan laporan. 






Mengaku tidak kenal dengan Erik dan Ali, lantas bagaimana komunikasi antara Pemda dengan kedua kontraktor itu? Willem mengaku, di kas daerah, mereka sudah tidak kenal dengan pihak ketiga. “Karena semua dilakukan secara online,” katanya.






(tik/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *